Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan ramadhan menjelang Idul Fitri. Zakat fitrah harus ditunaikan bagi seorang muslim yang memiliki kemampuan untuk membayar zakat. Pada prinsipnya, zakat fitrah haruslah dikeluarkan sebelum sholat Idul Fitri dilangsungkan.
Kegiatan zakat fitrah adalah salah satu kegiatan keagamaan yang rutin dilaksanakan oleh SMA Negeri 1 Banjarabru pada bulan Ramadhan. Rangkaian kegiatan zakat fitrah SMA Negeri 1 Banjarbaru meliputi: (1) Penerimaan zakat fitrah dari seluruh siswa, guru dan tenaga pendidik yang berkenan membayar zakat fitrah di sekolah; (2) Pembagian zakat fitrah dari warga SMA Negeri 1 Banjarbaru kepada siswa dan warga sekitar SMA Negeri 1 Banjarbaru yang berhak menerima zakat fitrah.
Kegiatan penerimaan zakat fitrah dimulai pada hari Selasa 19 April 2022 sampai dengan Jum’at 22 April 2022 pukul 09:00-11:45 WITA. Pihak sekolah telah membagi jadwal penerimaan zakat sesuai yang telah ditentukan dimulai dari kelas X IPS 1 sampai XI MIPA 5. Panitia zakat diwakili oleh beberapa siswa dari OSIS dan Guru Pendidikan Agama Islam SMA Negeri 1 Banjarbaru.
Penyaluran atau pembagian zakat fitrah SMA Negeri 1 Banjarbaru akan dilaksanakan pada hari Selasa 26 April 2022, panitia melaksanakan penyaluran/pembagian zakat fitrah kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Banjarbaru dan warga sekitar SMA Negeri 1 Banjarbaru yang berhak menerima zakat.